Selasa, 29 Oktober 2013

Anda mencari Pengacara untuk masalah : 1. Perceraian 2. Sengketan Tanah 3. Warisan 4. Perdana dan Pidana


Anda mencari Pengacara untuk masalah :
1. Perceraian
2. Sengketan Tanah
3. Warisan
4. Perdana dan Pidana
 


Tugas kami :
1. Membela Klien dari kewenang-wenangan dari jaksa maupun kepolisian, terutama pada saat intrograsi dan penuntutan.
2. Mencari hal-hal yang bisa meringankan klien secara hukum.
3. Mencegah hal-hal yang dapat memberatkan klien. 

Hub. Ibu Wardani 087839671942
Attorneys and Counsellor at law



Pengacara atau advokat mempunyai tugas dan fungsi antara lain: 
1. memberi jasa hukum, baik didalam maupun diluar Pengadilan yang memenuhi persyaratan berdasarkan undang-undang yang berlaku. (ps 1. UU Advokat (UU 13 tahun 2003 dan Ps. 1 Kode etik advokat Indonesia) 

2. Turut mewujudkan prinsip-prinsip negara hukum dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara (penjelasan umum UU Advokat) 

3. Membantu tegaknya keadilan berdasarkan hukum untuk kepentingan masyarakat pencari keadilan, termasuk usaha memberdayakan masyarakat dalam menyadari hak-hak fundamental mereka di depan hukum. (penjelasan umum UU Advokat)  



Hub. Ibu Wardani 087839671942
Attorneys and Counsellor at law



Tidak ada komentar:

Posting Komentar

INFO PEMASANGAN PANEL SURYA DI JOGJA, HARGA PEMASANGAN PLTS DI YOGYAKARTA, JASA PEMASANGAN PLTS PANEL SURYA SOLAR CELL DI YOGYAKARTA

JASA PEMASANGAN PANEL SURYA PLTS DI JOGJAKARTA, HARGA PANEL SURYA PLTS DI YOGYAKARTA MANFAAT PANEL SURYA PLTS UNTUK RUMAH TANGGA, INFO HARGA...